UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa Hak Cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep yang telah dituangkan dalam wujud tetap.


اللهم صلى على سيدنا محممد ، و على آلى سيدنا محممد
  • kabupaten Lombok Barat
  • JoinedApril 22, 2021




1 Reading List